Minggu, 28 Januari 2018

Hukum Islam, mengambil harta orang non muslim atau kafirun di Darul Harbi

Ini adalah hukum Islam, mari teliti apakah sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia... 

Anda yang akan menilainya sendiri:

diposkan pada 

Hukum Mengambil Harta Orang Kafir Di Darul Harbi
oleh : Syeikh Anwar Al-Awlaki
12 safar 1432 H /  17 januari 2011
di Terjemahkan Oleh : Abdullah Al Muhajir
Alhamdulillah wa sholatu wa salam ala rasulillah,

Islam mensyaratkan beberapa syarat yang jelas dalam hal pengambilan harta orang kafir. Merujuk kepada ulama-ulama klasik kita, adalah sebuah hal yang diperbolehkan untuk mengambil harta orang kafir untuk tujuan yang berkaitan dengan jihad, sekalipun si pelakunya itu tidak memiliki kekuatan berupa pasukan bersenjata, tidak memiliki imam bahkan bila di dalamnya terdapat halangan-halangan.Karena tidak familiarnya pembahasan ini saya merasa perlu untuk menjelaskannya.

Rasululloh saw bersabda: “aku diutus menjelang hari kiamat dengan pedang, dijadikan rejeki  ku di bawah naungan tombak ku. Dan kehinaan terhadap siapa saja yang menyelisihi urusan ku.” (1)

Hadits yang mulia ini, menunjukan beberapa aspek penting tentang agama kita.
Yang pertama:

1. Nabi muhammad saw itu diutus dengan pedang: rasulullloh saw dan para mujahidin setalah beliau membawa cahaya islam ini  kepada seluruh manusia dengan berjihad fisabilillah.

2. Sumber rejeki yang paling besar adalah berasal dari rampasan perang dan pekerjaan yang paling utama adalah sebagai tentara di jalan Alloh.

Pemasukan yang dihasilkan dari harta rampasan yang diambil dari orang kafir menggunakan kekuatan  adalah harta yang paling thayyib dari pada harta penghasilan dari perdagangan, kerja sebagai insinyur, dokter atau petani,dll. Itu lah sebabnya dia Alloh tetapkan sebagai sumber penghasilan bagi rasul-Nya muhammad saw. Menjadi seorang mujahid adalah sunnah.

3. Akibat akhirnya, seluruh musuh nabi muhammad saw dan ummatnya akan dihinakan dan dipermalukan.

Diriwayatkan bahwa para sahabat yang pindah ke negeri  Syam mereka mulai bercocok tanam karena Syam adalah negeri yang tanahnya subur dengan air yang melimpah, tidak seperti  tanah di negeri  asal mereka di kawasan Hijaz.

Ketika khalifah Umar ra mendengar hal  tersebutbeliau menunggu sampai tibanya masa panen. Tepat sebelum para sahabat menuai panen ladang mereka, khalifah Umar ra langsung memerintahkan semuanya.

Khalifah umar lalu mengumpulkan para sahabat, mengatakan kepada mereka bahwa bertani itu pekerjaan ahlu kitab, adapun kalian harusnya berperang di jalan Alloh. (2)

Umar ra tidak mau para sahabat terikat dengan urusan yang bisa menahan mereka dari berjihad fisabilillah. Menginginkan mereka terbebas dari belunggu yang bisa memperbudak mereka, sebagaimana yang terjadi pada kebanyakan manusia.

Pernyataan Umar ra ini, mengimplikasikan , orang-orang yang terikat dengan dunia , para ahlu kitab lah yang semustinya melakukan pekerjaan rendahan itu. Adapun kalian orang-orang muslim, seharusnya kalian ini mencari bekal penghidupan dengan kekuatan pedang kalian. Rasululloh saw pernah bekerja sebagai gembala ternak, pernah juga berdagang, tapi itu sebelum islam,sebelum beliau saw diutus sebagai rasul. Setelah beliau saw menerima wahyu, beliau saw meninggalkan semua itu dengan mencurahkan seluruh waktunya untuk menyebarkan islam. Sangat bertentangan dengan yang orang-orang banyak pahami hari ini.


Rasululloh saw itu tidak bekerja setelah menjadi nabi. Setelah beliau hijrah ke madinah , nafkah hidup beliau berasal dari harta rampasan. Hari ini mungkin beberapa orang muslim merasa tidak nyaman dengan  mempergunakan harta yang diambil secara paksa dari orang kafir, tapi mereka  merasa lebih nyaman kalau itu hasil gajian atau keuntungan dagang. Hal ini tidakbenar.  Pendapatan yang paling bersih, paling baik itu adalah harta rampasan dari orang yang tidak beriman.

Rasululloh saw bersabda: “dan dijadikan halal bagi ku harta rampasanperang..” (3)

Ghanimah Dan Fai
ini adalah dua jenis harta yang diambil dari orang kafir. Berikut adalah definisinya:
a. ghanimah adalah harta yang diambil dari orang kafir secara paksa dengan kekuatan mujahidin dalam rangka li i’la’i kalimatillah. (4)
b. fai adalah harta yang diambil dari orang kafir tanpa peperangan. (5)

Aturan-Aturan Soal Ghanimah Dan Fai.

Setelah harta ghanimah terkumpul,   darinya (20%) diambil, inilah yang disebut dengan *takhmis. Sisanya yang 80% * dibagikan kepada seluruh pejuang. Tetapi terdapat perbedaan pendapat tentang pembagian yang seperlima (20%) tadi. Ada yang berpendapat dipergunakan seluruhnya untuk urusan jihad. Yang lain berpendapat, untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan kaum musliminyang lain mengatakan untuk tunjangan para ulama dan para hakim di negara islam.

Adapun harta fai, maka ini milik kas kaum muslimin di baytul maal. Maka perbedaan antara ghanimah dan fai terletak  pada bagian  atau 80% dari harta ghanimah untuk para mujahidin, sedangkan harta fai, tidak ada satu bagian pun bagi mereka semuanya masuk ke baytul maal. Untuk  dipergunakan kemaslahatan kaum muslimin sesuai kebijakan imam.

Pertanyaan:  Bisakah Harta Ghanimah Dan Fai Diambil Dari Negera-Negara Barat Hari Ini?

Untuk menjawab pertanyaan ini, sebelumnya kita harus menjawab 2 pertanyaan dulu:
1. Apakah negera-negara barat yang dimaksud itu diklasifikasikan sebagai darul harbi ataukah darul ahdi?
2. Jika negera-negara barat ini merupakan darul harbi, apakah orang-orang muslim yang hidup di sana terikat perjanjian yang melarang mereka untuk membahayakan negara yang mereka tinggali?

Jawaban untuk pertanyaan yang pertama:  yang paling pokok adalah hari ini tidak ada pemimpin islam yang berkuasa, yang sah untuk mengadakan suatu perjanjian dengan negara-negara kafir. Sebab, pemerintahan-pemerintahan yang berkuasa di negeri muslim hari ini sejatinya telah kehilangan legitimasinya untuk banyak alasan, diantaranya:
1. Mereka menjalankan hukum buatan manusia , tidak berhukum kepada hukum yang Alloh turunkan.
2. Berwala kepada orang kafir.
3. Memerangi wali-wali Alloh.

Maka dari itu perjanjian apa pun yang mereka adakan dengan pihak manapun
dinilai batil alias tidak memiliki legitimasi.

Yang kedua, negara manapun yang terlibat peperangan dengan kaum muslimin, berpartisipasi dalam menginvansi negeri-negeri muslim, maka secara de facto negera tersebut  berstatus sebagai darul harbi. Karena itulah seluruh negera barat yang aktif terlibat dalam penjajahan di afghanistan, di iraq atau di negeri muslim manapun dinilai sebagai darul harbi.

Jawaban untuk pertanyaan yang kedua:  ini adalah persoalan yang kritis, maka akan dibahas di tulisan tersendiri *insyaa Alloh *. bagaimanapun kesimpulan dalam persoalan ini adalah orang-orang muslim itu tidak terikat dalam perjanjian kewarganegaraan dan visa yang ada antara mereka dan negara-negara darul harbi tersebut.

Merupakan ijma ulama bahwa harta milik orang kafir darul harbi  adalah halal bagi orang muslim dan merupakan target yang sah bagi para mujahidin. Karena ini adalah ijma, maka tidak perlu lagi pembahasan lebih jauh di point ini.

Di ensiklopedia fiqih disebutkan, harta orang ahlu harbi dan darah mereka adalah halal bagi orang muslim, tidak ada yang terlindungi. Orang-orang muslim boleh mengambil nyawa dan harta milik mereka dengan seluruh usaha yang mungkin bisa dilakukan. Karena mereka, orang-orang kafir, melakukan hal yang sama terhadap kita.  Ini merupakan kesepakatan para ulama.

Di masa lalu, tentara-tentara muslim masuk ke negeri-negeri kafir, baru kemudian mengambil alih harta kekayaan mereka dan membagikannya sesuai dengan aturan syariat: kalau harta tersebut diambil setelah perang, disebut ghanimah. Bila tanpa perang maka dikategorikan sebagai fai.

Sekarang, jihad berlangsung dengan gaya baru, berdasarkan prinsip perang gerilya yang tentu berbeda dengan gaya perang konvensional seperti yang  terekam dalam sejarah. Bagaimana hal ini bisa mempengaruhi pengaturan ghanimah danfai? Jihad hari ini lebih bersifat clandestine, dilakukan oleh jaringan bawah tanah.

Pertanyaan yang muncul adalah bisakah jaringan-jaringan mujahidin ini menggunakan metode-metode clandestine untuk mendapatkan harta dari orang kafir di darul harbi?  Jika jawabannya “iya, bisa.” Apakah ini termasuk fai atau ghanimah? Atau bukan keduanya?

Pertanyaan selanjutnya , bagaimanapembagiannya? Kalau mau saja membuka kitab-kitab fiqih klasik dia akan menemukan ternyatamazhab yang empat telah membahasnya. Dan mazhab hanafi yang paling banyak membahas topik-topik tersebut. Hal ini mungkin karena mazhab hanafi  menjadi mazhab resmi kerajaan-kerajaan islam pada waktu yang lama dibandingkan dengan mazhab-mazhab yang lain. Sebab itumazhab hanafi membahas persoalan ini lebih detail karena kebijakan luar negeri dari sebuah negara islam adalah jihad fi sabilillah. Maka saya akan mengutip pertama kali pendapat-pendapat dari kitab-kitab fiqih mazhab hanafi.

Mazhab Hanafi:
Al-Natiqi meriwayatkan bahwa imam Abu Hanifah berkata: “jika seseorang secara sendirian masuk ke darul harbi dan mengambil harta rampasan, sedangkan di wilayah itu tidak ada tentara muslim maka harta itu tidak wajib dipotong seperlima. Itu jika mereka kurang dari 9 orang, jika jumlahnya mencapai  9 orang atau lebih mereka dinilai sebagai sariyah (grup tempur).”

Maka merujuk kepada imam Abu Hanifah, kalau grup ini kurang dari 9 orang, apa yang mereka rampas tidak disebut sebagai ghanimah, maka tidak wajib dipotong seperlima yang diberikan kepada penguasa muslim. (6)

Dalam kitab Al-Hidayah, imam Al-Mirghanani mengatakan: “kalau ada satu atau dua orang memasuki darul harbi tanpa ijin imam dan mereka mengambil sesuatu, maka tidak perlu dipotong seperlima.” Di sini beliau menyatakan, bahwa apapun yang diambil dari darul harbi oleh individu-individu biasa bukan pasukan tentara, maka tidak masuk ke dalam pengaturan ghanimah.

Al-Zayghali dalam kitab syarahnya terhadap kitab Al-Hidayah, judulnya “nasb al-rayah fi takhrij ahadits al-hidayah” menjelaskan dasar pernyataan imam Al-Mirghanani di atas dengan mengatakan: “ hal ini karena ghanimah itu diambil secara paksa dengan kekuatan bukan secara pencurian dan penipuan, sedangkan aturan pemotongan seperlima (20%) itu hanya berlaku untuk ghanimah.

Adapun bila individu atau beberapa individu non-militer ini masuk ke darul harbi dengan ijin imam, maka ada dua pendapat; yang paling masyhur adalah aturan pemotongan seperlima berlaku atas apa yang mereka ambil, karena ijin imam itu berarti imam wajib melindungi mereka jika meraka dalam bahaya.  Artinya mereka memiliki kekuatan yang menyokong.
(penulis hidayah mengatakan) “kalau sekelompok orang yang memliki kekuatan masuk ke darul harbi lalu mengambil sesuatu, berlaku lah aturan *takhmis *(pemotongan 20% dari harta rampasan) walaupun mereka tidak minta ijin dari imam.”

Karena hal tersebut dinilai sebagai ghanimah, sebab diambil dengan kekuatan, dan imam tetap wajib melindungi, karena jika tidak itu akan melemahkan kaum muslimin, tidak seperti kalau satu atau dua orang saja yang masuk, maka imamtidak wajib  melindungi mereka.”

Al-Zayghali menilai apa-apa yang diambill dinilai sebagai ghanimah bila individu atau kelompok yang bersangkutan memiliki kekuatan penyokong. Hal ini berbeda dengan keadaan mujahidin hari ini, di mana tidak ada imam atau penguasa muslim yang memberikan perlindungan kepada mereka.

Pernyataan yang sama juga terdapat juga di kitab fiqih mazhab yang lain, seperti al-mabsut dan syarah al-sair al-kabir keduanyakarya imam Al-Sarkhasi.

Demikian mazhab hanafi memandang hukum *takhmis *yang diambil dari harta rampasan dan diserahkan kepada amir sebagai imbalan atas perlindungan yang diberikan. Jika perlindungan ini tidak ada maka mereka tidak perlu membayar apa pun.

Maka jika ada individu atau sekelompok orang yang mengambil harta orang kafir di darul harbi tidak dengan kekuatan, tapi secara diam-diam maka hal itu tidak dinilai sebagai ghanimah, menurut mazhab hanafi.

lalu termasuk apakah itu?

Kita menemukan jawabanya di kitab fiqih mazhab Hanafi yang lain, “al-jawharah al-nayiroh” karya Abu Bakar Al-Abbadi, yang menyatakan dalam syarahnya atas kitab Al-Hidayah: “kalau ada satu atau dua orang yang memasuki darul harbi tanpa ijin imam, lalu mengambil sesuatu, maka aturan pemotongan seperlima tidak berlaku atasnya. Karena ini bukan ghanimah, sebab ghanimah itu yang diambil dengan kekuatan bukan secara pencurian.

Tetapi kalau satu atau dua orang tadi masuk dengan ijin imam, maka ada dua pendapat, yang paling masyhur adalah hasilnya dibagi lima bagian, empat bagian untuk mereka (pelaku, sisanya diserahkan kepada amir ke baytul maal).

Pendapat kedua menyebutkan, tidak perlu dibagi lima bagian, karena harta itu diambil dengan mencuri.
Yang paling kuat adalah pendapat yang pertama, karena imam memberi ijin mereka, yang berarti mereka melakukannya di bawah perlindungan imam buka secara pencurian semata.”
Selanjutnya beliau mengatakan: “kalau sekelompok orang yang memiliki kekuatan pasukan penyokong masuk (ke darul harbi) lalu mengambil sesuatu, maka aturan *takhmis *(pemotongan sepelima/ 20%) berlaku, walau mereka tidak minta ijin imam, karena kelompok tadi memiliki kekuatan,sebab itu apa yang mereka ambil dinilai sebagai ghanimah.

Tetapi bila kelompok tadi tidak memiliki kekuatan berupa pasukan penyokong dan mereka juga masuk ke darul harbi tanpa ijin imam, maka apa yang mereka ambil dinilai bukan ghanimah, karena ghanimah adalah apa-apa yang diambil secara paksa dengan kekuatan. Ada pun orang-orang ini sama seperti pencuri pada umumnya, yang mengambil secara diam-diam, maka bukanlah ghanimah. Karena itu lah dalam kasus semacam ini, apa yang dia orang ambil, itu menjadi miliknya, tidak harus dia bagi, sebab ini dinilai mubah, sama seperti berburu atau mengumpulkan kayu bakar.”

Perhatikan, di sini imam Al-Abbadi menyamakan harta rampasan dengan harta hasil berburu dan hasil pengumpulan kayu bakar, karena hewan liar dan kayu di hutan itu bukan hak milik orang tertentu. Alasan dari menyamakan harta rampasan dengan berburu dan pengumpulan kayu bakar adalah karena harta benda yang ada di tangan orang-orang kafir itu tidak sah kepemilikannya menurut syariat  islam disebabkan kekufuran mereka.Adapun terjaganya harta orang kafir dari ahlu dzimmah adalah pengecualian karena jizyah yang mereka bayarkan.

Inilah kenapa para ulama kita mengatakan bahwa Alloh menyebut “hartarampasan” dengan “fai” yang artinya “yang kembali”, maka mereka mengatakan harta benda orang kafir yang sejatinya bukan milik mereka telah “kembali” kepada orang beriman sebagai pemiliknya yang sah.

Dalam kitan Al-Sair Al-Shaghir (Hanafi) penulis menyatakan: “kalau satu, dua atau tiga orang dari kaum muslimin atau ahlu dzimmah, yang tidak memiliki kekuatan penyokong, memasuki darul harbi tanpa ijin imam lalu mengambil harta ahlu harbi sebagai rampasan kemudian membawanya ke darul islam, maka seluruh yang mereka ambil adalah milik mereka, tidak ada pemotonganseperlima darinya.”

Situasi kaum muslimin yang hari ini tinggal di darul harbi sama dengan kasus yang disebutkan di atas. Kaum muslimin hari ini tidak ada imam yang bisa mereka mintai ijin, tidak pula kekuatan berupa pasukan yang bisa melindungi mereka. Dan apa yang mereka bisa ambil paling dengan cara pencurian atau pengelapan. Maka menurut pendapat yang dipegangi oleh mazhab hanafi, hartayang bisa dikuasi oleh orang muslim di darul harbi sepantasnya menjadi milik mereka seluruhnya.

Tapi bagaimana pun juga, saya ingin menggaris bawahi, walaupun hari ini seorang muslim diperbolehkan melakukan hal itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:  mazhab hanafi berpendapat seorang muslim “di-ijin-kan” untuk mengambil harta orang kafir di darul harbi, tapi mereka tidak menyatakan perbuatan itu mendapatkan pahala. Mereka menyamakannya dengan berburu danmengumpulkan kayu bakar. Dengan kata lain ini sama saja dengan usaha mata pencaharian mengunakan cara halal yang lainnya.

Walau begitu, sebagai seorang muslim, seharusnya kita mencari harta yang diambil dari orang kafir sebagai bagian jihad fi sabilillah,mempergunakannya di jalan jihad, bukan untuk kesenangan syahwat pribadi
.
Kita tidak ingin fatwa ini disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak mempunyai perhatian apa pun terhadap jihad, yang cuma tertarik untuk menumpuk kekayaan pribadi.

Efek dari penyalahgunaan fatwa ini bisa berakibat pada dicurigainya orang-orang muslim dan pemerintah-pemerintah negara-negara target membatasi geraknya, sehingga pada akhirnya menyusahkan mereka yang benar-benar bergerak atas dasar fatwa tersebut.

Pendapat Tiga Mazhab Yang Lainnya.

Ibnu Hamam dalam kitabnya Fathul Qadir berkata: “mazhab syafi’i, maliki, dan mayoritas ulama berpendapat apa yang diambil secara individual dengan cara pencurian ini dinilai sebagai ghanimah.”

Beliau kemudian berkata: “tetapi kami dan Imam Ahmad –merujuk ke satu atau dua riwayat yang disandarkan kepadanya—menolak menyebutnya sebagai ghanimah. Karena ghanimah itu apa yang diambil secara paksa dengan kekuatan, bukan dengan pencurian ataupenggelapan. Dan biasanya pencurian itu dilakukan dengan tipu daya, maka dinilai sebagai mata pencaharian yang halal, tidakbeda dengan mengumpulkan kayu bakar dan berburu.”

Imam Al-Sarkhasimeriwayatkan bahwa imam Syafi’i berkata: “ghanimah itu harta kekayaan yang orang muslim ambil dari orang kafir dengan mempergunakan kekuatan atas meraka.”

Imam syafi’iberkata lagi: “mempergunakan kekuatan atas mereka itu termasuk menggunakan kekuatan secara langsung atau dengan tipu daya, karena rasululloh saw bersabda: (perang itu tipu daya).”

Jadi menurut imam syafi’i, harta yang diambil dari orang kafir secara sembunyi-sembunyi mustinya dinilai sebagai ghanimah, bahkan walau pun tanpa menggunakan kekuatan.

Dalam kitab tuhfat al-muhtaj fi syarhi al-minhaj, Ibnu Hajar Al-Haytami mengatakan: “hasil curian dari darul harbi adalah ghanimah.”

Dalam kitab al-minhaj, Imam Nawawi mengatakan: “harta yang diambil dari darul harbi dengan kekuatan adalah ghanimah, begitu juga apa yang diambil oleh perorangan atau sekelompok orang dengan cara mencuri.”

Dalam fatawa al-subki –mazhab syafi’i—penulis meriwayatkan pendapat dari dua imam mazhab Syafi’i yang paling menonjol ; imam Al-Ghazali dan imam Al-Rafi’i. Al-Subki mengatakan: “Al-Ghazali mengatakan jika seorang muslim mencuri harta dari orang kafir, maka seluruhnya menjadi miliknya, tidak dipotong aturan seperlima (tidak ada *takhmis*).

Sedangkan Al-Rafi’i  memegang pendapat yang menyatakan si pelaku memiliki 80% dari hasilnya, sebagaimana harta ghanimah.

Dalam kitab al-furu, Ibnu Muflih –mazhab Hambali—berkata: “kalau ada sekelompok atau perorangan bahkan seandainya dia seorang budak memasuki darul harbi tanpa ijin imam, maka harta yang mereka rampas adalah fai”.

Walaupun kebanyakan pendapat di mazhab Hambali menyatakan harta yang diambil itu berstatus ghanimah, penulis al-furu di atas menyebutkan pendapat lain yaitu fai. Yang berarti seluruhnya harus diserahkan kepada imam, yang pembagiannya sesuai kebijakan sang imam.

Imam Ibnu Taimiyah menyatakan dalam al-fatawa, jika seorang muslim, memasuki darul harbi, lalu menculik orang kafir atau anak mereka atau menggunakan kekuatan atas mereka dengan cara apa pun, maka jiwa dan harta orang kafir itu halal bagi orang muslim.”

II. Persoalan riba di darul harbi
Imam Al-Kasani dari mazhab Hanafi berkata: “kalau seorang muslim atau seorang ahlu dzimmah memasuki darul harbi dengan perjanjian (jaminan keamanan) lalu dia melakukan transaksi dengan seorang harbi secara ribawi atau transaksi illegal lain menurut islam, hal itu diperbolehkan menurut imam abu hanifah dan muhammad.”

Walau demikian kita harus perhatikan semua mazhab yang lain telah sepakat bahwa mengambil riba dari orang kafir harbi di darul harbi itu tidak diperbolehkan bagi seorang muslim.

Begitu pendapat  imam Abu Yusuf dari mazhab Hanafi: “apa-apa yang dilarang bagi seorang muslim di darul islam, dilarang juga baginya di darul harbi.”(7)

III. Kesimpulan

Berdasarkan kutipan-kutipan dari para ulama terdahulu di atas, bisa disimpulkan demikian:

1. Semua ulama sepakat atas diperbolehkannya mengambil harta orang kafir di darul harbi, baik dengan cara penggunaan kekuatan, atau dengan mencuri dan tipu daya.

2. Para ulama berbeda pendapat dalam hal pembagian harta yang diambil dengan cara mencuri dan tipu daya. Mayoritas berpendapat itu adalah ghanimah, maka seperlimanya harus diserahkan kepada amir untuk dipergunakan dalam jihad. Dan ada pendapat alternatif dari mazhab hanafi yang memandang itu sebagai sumber penghasilan biasa yang mubah, yang keseluruhan hasilnya menjadi hak milik si pelaku usaha.
Tapi ada juga pendapat minoritas, bahwa itu adalah fai yang seluruh alokasi pengunaannya menurut kebijakan imam.

Implikasinya Bagi Kita:

Setiap muslim yang tinggal di darul harbi harus menghindari membayarkan apa pun dari hartanya kepada orang kafir, baik berupa pajak, biaya-biaya maupun denda. Jika seorang muslim diperbolehkan  menipu orang kafir untuk mendapatkan harta mereka, maka dia juga diperbolehkan untuk menipu mereka supaya tidak musti membayarkan harta mereka kepada orang kafir.

Walau pun diperbolehkan untuk mengambil harta orang kafir di darul harbi, kami menyarankan kepada kaum muslimin untuk menghindari  target  warga negara dari negara-negara yang memiliki publik opini yang mendukung urusan kaum muslimin.


Karena itu kami menyarankan yang dijadikan target adalah:

1. milik-milik  pemerintah
2. bank-bank
3. perusahaan multi nasional
4. harta milik orang kafir yang diketahui kebencian dan permusuhannya terhadap islam dan kaum muslimin.

Dalam kasus Amerika Serikat, baik pemerintah maupun warganya harus dijadikan target. Amerika dan orang amerika adalah pemimpin kekufuran hari ini. Orang amerika yang memberikan suaranya dalam mendukung perang adalah orang yang memiliki itikad tidak baik, siapa pun yang bisa memberikan mudarat kepada mereka dalam bentuk apa pun telah berjasa bagi ummat.

Perhatian harus ada kepada perhitungan risiko dan keuntungan (maslahat) dalam setiap operasi. Karena begitu negatif implikasinya bila operasi ini terbuka. Penting menghitung dengan cermat untung-ruginya! (Risiko yangdiambil harus sesuai dengan maslahat yang tergambar.)

Kepada orang-orang muslim yang bergabung dengan kelompok jihad, kami menyarankan keputusan untuk melibatkan orang-orang tertentu dalam kegiatan mendapatkan harta dari orang kafir ini, diambil oleh amir secara musyawarahjamaah. Kami sampaikan ini, karena pertanggungjawaban nantinya menjadi beban jamaah, maka keputusan pun harus dibuat oleh jamaah.

Kami juga merekomendasikan penggunaan hasilnya diserahkan kepada amir dan syuro. Bila jamaah berpandangan bahwa hasil itu berstatus ghanimah, maka jika yang akan diberikan kepada para pelaku usaha adalah kurang dari 80% hendaknya dimusyawarahkan sebelumnya dengan mereka, sebab secara aturan syar’i soal ghanimah mereka wajib menerima 80% utuh. Begitu juga bila jamaahmemegang pendapat mazhab hanafi.

Disarankan kepada orang-orang muslim yang tidak bergabung dengan kelompok jihad mana pun, tapi memperoleh harta dari orang kafir secara ilegal, untuk mendonasikan semuanya kepada kegiatan jihad, kecuali mereka butuh, makatidak boleh melebihi 80%.

Urusan islam ini tidak bisa hanya bergantung kepada para relawan, maka untuk menyokong saudara –saudara kita yang full-time bekerja untuk urusan islam, pemasukan mereka bisa diambilkan dari harta yang diperoleh dari orang kafirini. Hal ini harus dijadikan salah satu pos anggaran alokasi dana. Terlebih bagi grup yang orientasinya full jihad, yang mana begitu sedikit sumber daya manusianya. Sehingga ketika mereka sudah dapat mencukupi kebutuhannya mereka tidak perlu membagi waktunya untuk mencari penghidupan yang bisa mengurangi waktu  mereka untuk urusan jihad ini.

Mereka harus mengikuti sunnah rasululloh saw dan hidup dari ghanimah. Hal ini penting, khususnya bagi ikhwah yang berada di posisi leader pada suatu jamaah.Karena jihad di seluruh dunia sangat membutuhkan dukungan dana, kami  mendesak kepada saudara-saudara kita yang berada di negara-negara barat untuk menjadikan hal ini sebagai prioritas dalam rancangan strategi mereka. Dari pada kaum muslimin mendanai jihad ini dari kocek mereka sendiri, justru seharusnya mereka mendanainya dari kocek musuh-musuh mereka.

Di akhir bahasan, saya akan menjawab apa yang dikatakan oleh sebagian muslim yang lemah, bahwa fatwa semacam ini hanya akan makin memperburuk citra muslim di dunia barat dan bukan hal yang bagus untuk strategi dakwah.

Sebagai jawaban atas klaim, bahwa fatwa itu akan makin memperburuk citra muslim di dunia barat, saya katakan:

1. Sejak kapan dunia barat mulai memliki pandangan citra yang bagus tentang islam?  Dunia barat selalu memandang  bahwa islam dan muslim itu buruk, kasar, keras kepala, terbelakang. Bacalah literatur-literatur barat. Lihatlah gambaran tentang islam dan kaum muslimin yang mereka tampilkan di media-media barat.

2. Satu-satunya cara agar mereka menilai Anda baik, bagus.. ya dengan menjadi seperti mereka. Alloh berfirman: “dan sekali-kali tidak akan ridho orang yahudi dan nasrani kepada kamu, sampai kami ikuti millah mereka.” Qs.2:120.

3. Alloh berfirman tentang wali-walinya: “mereka tidak takut kepada celaan orang-orang yang mencela.” Qs. 5:54

Karena itulah tidak seharusnya anda peduli kepada apa yang orang-orang kafir pikirkan tentang anda. Yang musti anda pedulikan itu bagaimana posisi anda di sisi Alloh dan rasul-Nya dan penilaian orang-orang beriman terhadap anda.

4. Dunia barat sudah sejak lama menjarah harta kekayaan kita, semenjak berabad-abad lalu. Sekarang waktunya mengambil kembali, insyaa Alloh.

Untuk menjawab klaim yang kedua bahwa fatwa tersebut bisa berakibat buruk bagi dakwah, saya katakan:

1.  Pedang adalah dakwah terbaik. Sedangkan fatwa tersebut mendukung  “pedang” tadi, maka pada akhirnya ini bagus untuk dakwah. Ketika rasululloh saw berdakwah di mekah  selama 13 tahun Cuma beberapa ratus saja yang menjadi muslim, bandingkan dengan ketika beliau saw sudah hijrah ke madinah.

Hanya dalam tempo  10 tahun, lebih dari seratus ribu orang memeluk islam.
Jadi, kenapa bisa dakwah nabi saw di madinah lebih membuahkan hasil dibandingkan dengan ketika di mekah?Karena di madinah nabi saw berdakwah dengan kekuatan. Itulah dakwah yang didukung dengan pedang.

2. Jihad hari ini hukumnya fardhu ‘ain, kewajibanya mengenai setiap individu, orang per orang. Maka jihad harus didahulukan dari dakwah, karena dakwah itu hukumnya sunnah mu’akaddah atau fardhu (wajib), hanya sifatnya fardhu kifayah.

Karena itu semua hal yang mendukung jihad harus didahulukan dari semua yang berkaitan dengan dakwah. Jihad adalah prioritas.
ayyuhal ikhwah… jihad itu sangat membutuhkan dana. Dalam al-Quran, jihad fisik selalunya dikaitkan pada  jihad dengan harta di delapan ayat. Semuanya diawali dengan menyebutkan *bi amwalikum (dengan harta kalian) *baru setelahnya *bi anfusikum (dengan jiwa kalian). *Kecuali satu ayat. Karena tidak ada dana, tidak ada jihad.

Musuh kita sudah menyadari ini. Makanya mereka selalu melacak dan mengawasi aliran-aliran dana yang mencurigakan dan berusaha untuk terus membekukan sumber-sumber dana yang disinyalir mendanai  “terorisme”.
Jihad kita ini *(ayyuhal ikhwah..) *tidak bisa terus-terusan tergantung kepada donasi kaum muslimin. rasululloh saw banyak mengirimkan grup *sariyah* untuk mencegat dan merampas kafilah-kafilah dagang milik orang-orang kafir.

Memang, jihad tidak hanya didanai dari harta rampasan, tapi kalau melihat sejarah kita di masa awal-awal, perbendaharaan kaum muslimin itu kebanyakan dihasilkan dari jihad.
Pajak yang disebut *khoroj *dikenakan atas tanah-tanah yang ditaklukan oleh kaum muslimin. tawanan perang yang akhirnya menjadi budak, bisa diperjual-belikan, * jizyah *yang dibayar oleh ahlul kitab, semua sumber dana ini ada karena jihad. Zakat dan sedekah itu hanya menyumbang porsi kecil  dari keseluruhan pendapatan negara islam.

Sudah waktunya kita mengambil langkah serius untuk mengamankan pasokan dukungan finansial kita, daripada selalu tergantung kepada sumbangan dan sumbangan.
Semoga Alloh ta’ala mengampuni kita dan memberikan kita tempat derajat mujahidin.

Footnotes:

1 HR. Ahmad.
2 dikutip dari buku, *”The explanation of the ĥadīth, ‘I was sent before the hour with the sword…’” *karya Ibn Rajab al-Hanbali.
3 HR. Bukhari.
4 Al-Jurjani.
5 Al-Sharĥ al-Kabīr *karya al-Maqdisi.
6 Note: Ketika para ulama berbicara soal aturan seperlima (takhmis), berarti harta itu diklasifikasikan sebagai ghanimah.

7. Note: Sebagian muslim yang tinggal di negara-negara barat mengklaim bahwa karena kita diperbolehkan mengambil bunga dari orang kafir maka kita juga boleh membiaya pembelian rumah kita lewat aplikasi kredit. Orang-orang ini tertipu oleh syaitan dan arahan ulama yang salah. Yang dimaksud oleh mazhab hanafi hanyalah, orang muslim boleh untuk “mengambil” bukan “membayar” bunga. Alasan mazhab hanafi adalah karena pada dasarnya jiwa dan harta orang kafir itu halal bagi orang muslim. Jadi bagaimana bisa fatwa itu dipakai untuk mengklaim bahwa kita boleh membayarkan harta kita ke mereka?!

Dari: [INSPIRE 4/thoriquna.wordpress.com]

Mari kita kaji sekali lagi tentang hukum2 islam itu terhadap Pancasila dan kepribadian bangsa Indonesia...

Minggu, 07 Januari 2018

Tahun 1990 Arswendo Atmowiloto survey dan masuk penjara

Assalamualaika warrahmatullah wabarakatuh
Saudara-saudara ikhwan fillah yang masih mau aja Islam... antum2 sekalian, akhi2 wa ukhti2 yang masih mau aja menjadikan Muhammad sebagai suri teladan, meyakini segala sesuatu yang berhubungan dengan Muhammad dan segala sesuatu yang pernah diperbuat oleh Muhammad adalah SUNNAH, yang BERPAHALA jika ditiru dan diamalkan.
Bagi antum ikhwan fillah sekalian, Muhammad adalah segalanya, not to be number one but he must be number one.
Masih ingat ndak dengan Arswendo Atmowiloto yang pernah melakukan survey terhadap tokoh2 yang terpopuler ? Para pengikut yang meneladankan Muhammad ngamuk ndak ketulungan karena posisi sang nabi diurutkan pada urutan yang kalau ndak salah di urutan yang ke 9.
Semuanya mengamuk kepada Arswendo, padahal hasil itu justru didapatkan dari hasil survey lho.
Bandingkan juga bagaimana para pengikut sang nabi yang melompat-lompat kegirangan saat mengutip buku Michael H. Hart yang menempatkan Muhammad pada urutan yang ke-1. Michael malah menjadi idola, walaupun isi bukunya tidak pernah dibaca sekalipun oleh pengikut Muhammad. Miris kan ?
Jadi saya juga akan menempatkan Muhammad sebagai orang No.1, dalam urutan saya ... siapa tahu saya juga bisa menjadi idola dari pada para pengikut sang nabi.
Saya menempatkan Muhammad sebagaii PELAWAK No. 1 di seantero jagat raya ini ... melebihi para pelaewak lokal dari Opera Van Java, Srimulat ataupun Ngelaba ... bahkan melebihi kualitas pelawak internasional kelas Robin Williams.
Alasan saya menempatkan Muhammad sebagai TUKANG LUCU nimor WAHID di seantero dunia ini, karena MUHAMMAD ADALAH BAHAN TERTAWAAN PALING CULUN SEPANJANG MASA, dibandingkan dengan Rowan Atkinson, Eddy Murphy, Sule ataupun Aziz Gagap.
Apa saja sih bahan lawakan atau kelucuan atau komedi yang menjadikan MUHAMMAD SEBAGAI BAHAN TERTAWAAN PALING CULUN SEPANJANG MASA ? Pasti para pembaca setia Duladi Samarinda kepingin tau.
Saya akan mempostingkan BANYAK hal sebagai dalil untuk mendukung pernyataan saya di atas, walaupun tidak berurutan berdasarkan urutan kejadian, hanya comot sana comot sini yang bisa dipertanggung jawabkan berdasarkan bukti bukti KELUCUAN LUAR BIASA yang dilakukan, dikatakan dan segala hal yang berkaitan dengan Muhammad sebagai manusia BERBUDI AGUNG, BERAHKLAK SEMPURNA dan SURI TELADAN MUSLIM (baik dari kalangan Jin maupun manusia):
1. Adanya Hadits yang mengatakan bahwa TEMPAT TINGGAL IBLIS berada di bulu kemaluan yang tidak dicukur setelah 40 hari.
Kisah ini diambil dari tanya jawab MUHAMMAD dengan IBLIS… saat Muhammad bertanya kepada Iblis “Siapakah orang yang paling engkau lebih sukai ?” Lalu dijawab Iblis: “Lelaki dan perempuan yang tidak mencukur atau mencabut bulu ketiak atau bulu ari-ari (bulu kemaluan) selama 40 hari. Di situlah aku mengecilkan diri, bersarang, bergantung, berbuai seperti pijat pada bulu itu.”
Silahkan anda browsing situs situs islami seperti contoh situs ini:http://www.as-salafiyyah.com/…/20-pertanyaan-nabi-muhammad-…
Keterangan tambahan:
Allah swt berfirman, “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzaab : 21)
Demikian Allah swt telah menegaskan bahwa Rasulullah saw adalah satu-satunya figur yang patut menjadi panutan. Beliaulah yang senantiasa memperjuangkan umat manusia dari cengkraman iblis laknatullah, yang merupakan musuh terbesar umat manusia.
Nah …. musuh terbesar manusia itu tinggalnya DI BULU KEMALUAN…. Bruakakakakakakakaka …… !
Luar biasa lucunya Muhammad dan lebih luar biasa lagi pengikut Muhammad mau saja dikadalin dengan mengatakan bahwa musuh terbesarnya itu ... ternyata tinggal di bulu kemaluan…. bruakakakakakaka ....
Jadi bagi anda yang belum mencukur bulu kemaluan dalam 40 hari, bersiap siaplah ketemu FPI, hati hati kemaluan anda ditebas (Bagi yang laki laki) atau di sodok (Bagi yang perempuan) karena anda membawa bawa MUSUH TERBESAR MUSLIM..!!!!
Selanjutnya bahan tertawaan sepanjang masa nomor 2 akan saya postingkan setelah anda puas tertawa terbahak bahak …. jangan sampai terkencing kencing ya, apalagi yang belum mencukur bulu kemaluan, kasihan musuh terbesar muslim bisa kecipratan air kencing.
2. Muhammad menyuruh pengikutnya untuk berdoa kalau mau beol
Masih berhubungan dengan dialog Muhammad : Muhammad bertanya : “Apakah rahasia engkau kepada umatku ?”
Jawab Iblis: “Jika seorang Islam pergi buang air besar serta tidak membaca doa pelindung syaitan, maka aku gosok-gosokkan najisnya sendiri ke badannya tanpa dia sadari.”
Keterangan Tambahan:
Ini dikhususkan buat seorang islam, jadi bersyukurlah yang non islam, karena kalau mau beol ndak perlu khawatir kotorannya akan diselaberin ke badan oleh iblis. Lagian kan kalau yang non islam sudah paham kalau beol wajib cebok…
Buat yang islam, kalau beol jangan lupa berdoa, kalau ndak cebok ya ndak apa apa, yang penting berdoa biar badanmu ndak diselaberin KOTORAN sama iblis. Kalaupun antum2 sekalian mau cebok, ada caranya sesuai dengan sabda Muhammad:
Hadits Shahih Bukhari 157
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ فِي أَنْفِهِ ثُمَّ لِيَنْثُرْ وَمَنْ اسْتَجْمَرَ فَلْيُوتِرْ وَإِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلْيَغْسِلْ يَدَهُ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَهَا فِي وَضُوئِهِ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ
Jika salah seorang dari kalian berwudlu hendaklah dengan memasukkan air ke dalam hidung, barangsiapa BEOL, CEBOKLAH dengan batu dengan bilangan ganjil. Dan jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, hendaklah membasuh kedua telapak tangannya sebelum memasukkannya dalam bejana air wudlunya, sebab salah seorang dari kalian tidak tahu ke mana tangannya bermalam.
Astaga naga …….. sungguh sangat beruntung deh yang non islam, bayangin saja urusan beol dan cebok mencebok harus sesuai denga syariah, eh… sunnah….
Bagi yang islam, wajib hukumnya BERDOA SEBELUM BEOL BIAR NDAK DISELABERIN KOTORAN SAMA IBLIS dan CEBOKLAH DENGAN BATU BERBILANGAN GANJIL….. karena kalau atum2 ceboknya dengan BATU yang berjumlah genap, nanti antum2 sekalian akan kena siksa kubur …!
bruakakakakakakakka lagi deh.
Muhammad emang culun sangad .... Aziz Gagap emang ndak selevel dibandingin sama sang nabi.
akhirul kalam
wabillahi taufiq wal hidayah
wassalamu'alaikum warrahmatullah wabarakatuh

Selasa, 15 Maret 2016

Negara Pancasila Telah Di-obok2 Syariah Islam

 


Negara Pancasila Telah Di-robok2 Syariah Islam !!!
                                          
Negara Hukum yang berdasarkan Pancasila sudah tidak berlaku lagi di Indonesia sekarang ini.  Dominasi hukum sekarang ini memang dikuasai oleh Syariah Islam.

Dan agar tidak diprotes masyarakat banyak, maka Syariah Islam hanya diberlakukan diwilayah tertentu, sedangkan wilayah2 yang jadi perhatian dunia Internasional hanya diberlakukan kepada muslimin2 saja.

Lihatlah kasus Syech Puji yang menikahi anak dibawah umur, karena dia beragama Islam, maka hukum membebaskannya dari tuduhan pelanggaran hukum, padahal kalo hal ini dilakukan oleh mereka yang bukan Islam, maka akan berlaku tindak pidana pelanggaran perlindungan anak2.
Mereka beralasan karena pernikahan itu adalah ibadah agama Islam, sedangkan pernikahan oleh pasangan yang bukan islam enggak bisa diberlakukan hal ini karena dianggapnya bukan ibadah agama mereka.
Padahal bukan cuma Islam yang membolehkan poligami dan nikahi anak dibawah umur, juga dalam agama lain seperti nasrani, hindu dan buddha dulunya juga dibolehkan hal ini, namun bukan agamanya yang melarang, melainkan HAM itulah yang melarang. Karena agama2 lain mematuhi nilai2 universal HAM maka para pemuka agama diluar Islam ini rela melarang umatnya untuk mempraktekan ibadah agama yang terlarang ini. Padahal fungsi adanya hukum itu adalah untuk menegakkan keadilan, artinya untuk pelanggaran yang sama hukumannya harus sama. Bagaimana kalo ada dua pencuri mobil, yang satu Non-Islam dihukum penjara 3tahun, tapi pencuri mobil lainnya karena beragama Islam hanya dihukum 3 hari penjara saja, alasannya karena dia beragama Islam. Makin parah nantinya bisa jadi terjadi penjual beras menjual berasnya harus melihat ktp agama pembelinya, kalo beragama Islam sekilonya Rp100, tapi kalo pembelinya bukan beragama Islam maka sekilonya seharga Rp5000, dan mereka memberi alasan, ini hanya berlaku bagi umat Islam saja, tidak berlaku bagi agama lainnya.
Memang, manusia yang sudah keracunan Syariah Islam jadi bego tidak memahami arti keadilan yang sebenarnya, mereka menganggap bahwa hanya muslimin saja yang perlu mendapatkan keadilan yang lebih adil daripada yang bukan muslim.

Sehari tambah sehari kehidupan berbangsa di Indonesia ini makin parah,perpecahan yang terlihat dan yang tidak terlihat makin meluas.  Semuanya kelihatannya seperti tidak menyangkut masalah agama, tetapi sebenarnya penyebab segala kerusakan ini juga disebabkan oleh Syariah Islam yang memecah belah hak seseorang secara tidak adil.

Tanpa disadari, dilapisan elite atas dan dikalangan bawah sudah berkembang antipati terhadap gerakan2 yang menjunjung syariah Islam, namun memang belum berani berterang karena agama Islam masih merupakan momok yang tidak boleh disinggung dan sangat ditakuti seperti halnya dizaman komunisme Nasakomnya BungKarno.

Hal ini bisa kita saksikan, pertentangan2 terselubung makin parah melibatkan antara partai2 yang pro-Syariah dan mereka yang anti-Syariah.  Mulai kasus penuntutan ketua KPK  yang dilindungi oleh para pendukung Syariah sehingga urusan Bank Century yang diserang oleh para pendukung Syariah.

Pertentangan mereka dikalangan pemerintahan ketemunya adalah damai dengan duit,celakanya duitnya itu adalah duit korupsi.

Makin gencar propaganda Syariah Islam, maka makin kuat juga perlawanan anti-Syariah ini, secara perhitungan suara, maka para pendukung Syariah jumlahnya kecil sekali kurang dari 10%, tapi mereka sangat militant, sangat agressive, berani menimbulkan kekacauan dan kekerasan sehingga kebanyakan orang lebih suka mengalah.  Namun kalo sudah melibatkan pemungutan suara, maka mereka yang mendukung Syariah Islam tidak mendapatkan suara, bahkan dibeberapa wilayah terjadi pemaksaan, ancaman2, dan teror2 oleh para pendukung Syariah ini untuk memaksa masyarakat wilayah tertentu memilih partai2 mereka.

Kalo meninjau politik Amerika, dari sejak pertama merdeka, Amerika sudah mendukung gerakan2 ekstreem Islam ini untuk mengacaukan Indonesia, agen2 Amerika mengendalikan semua ini dari Arab Saudia yang aliran Wahabi.

Amerika sangat mendambakan Indonesia menjadi negara Islam, hingga negara ini tetap bergantung kepada Amerika dan tidak mungkin bisa maju seperti Singapore,Cina, Taiwan, Korea, maupun Jepang.
Kalo saja Indonesia jatuh menjadi negara Syariah Islam, maka hasil bumi kita bisa gratis diambil alih oleh Amerika, karena Syariah Islam tidak punya sumber dana untuk bisa mempertahankan kekuasaannya selain ditunjang oleh Amerika dari pintu belakang, dipintu depan ditulis "negara Syariah Islam ini Anti-Amerika".
Cermatilah, bagaimana bentuk negara Syariah Islam yang di-impikan FPI ini, 
antara lain adalah:
- Tidak mengenal batas negara
- Tidak tunduk pada hukum negara tapi hanya tunduk pada hukum dari Allah
- Hukum hanya ditegakkan pada muslimin, dan kepada yang bukan muslimin boleh gunakan hukum rimba.

Bisa dibayangkan masa depan anak2 anda, jangankan mereka yang non-muslim bahkan umat Islam sendiri juga prihatin dan kuatir terhadap kondisi seperti ini.  Kita lepas dari cengkraman komunisme, malah dicengkram Amerika dengan menggunakan Syariah Islamnya.

Amerika memang dalam politiknya memiliki dua muka, tapi bukan sengaja diciptakan dua muka ini, tetapi kondisi negara Amerika itu sendiri memang sudah demikian adanya.  Kelompok kapitalis vs kelompok rakyat.  Kapitalisme dikontrol ketat karena berbahaya bisa mendominasi kehidupan rakyatnya, dilain pihak kelompok buruh selalu menekan dan memeras kaum kapitalis ini sehingga mereka harus mencari jalan keluar untuk menyelamatkan modalnya antara lain dilarikan keluar Amerika sehingga terjadi pengangguran besar2an di amerika sendiri sedangkan diluar Amerika terjadi pemerasan buruh secara tidak adil oleh para kapitalis ini yang berkonspirasi dengan penguasanya.
Sebenarnya, tidak susah bagi Indonesia untuk bisa survive asalkan para penguasanya memang berdedikasi nasional yang ingin memajukan negara dan bangsanya bukan memajukan agama Arab yang sama sekali tidak berdedikasi untuk memajukan bangsa negara malah berkecendrungan untuk menghancurkannya dibantu dengan para kapitalist dari Amerika ini.

Ny. Muslim binti Muskitawati. 
Dari: https://www.mail-archive.com/cikeas@yahoogroups.com/msg24110.html

Minggu, 10 Januari 2016

Sinopsis Film ”FITNA” - Geertz Wilders



Note:
Kamu bisa nonton clip FITNA di halaman depan (bawah) di blog ini. Atau, Silahkan Download Film FITNA.



             Di YouTube film ini ditampilkan dalam dua bagian dengan durasi total sekitar 16 menit. Film itu dimulai dengan tampilnya gambar kartun Muhamat dengan bom di atas surbannya dan timer yang menunjukkan perhitungan mundur 15 menit.
             Selanjutnya ditampilkan ayat Alquran Surah Al-Anfal (8:60) yang diikuti dengan cuplikan serangan WTC 9/11 serta bom kereta di Madrid. Kemudian diikuti komentar seorang imam yang mengatakan bahwa “Allah senang jika non-muslim terbunuh”.
             Ayat Alquran berikutnya yang ditampilkan adalah An-Nisa (4:5) yang menggambarkan sikap anti-semit dari ajaran Islam. Berikutnya tampak seorang imam sedang berkotbah dengan berapi-api sambil menghunus pedang: “…bahkan batu-batu akan berkata, ‘Wahai Muslim, seorang Yahudi bersembunyi di belakangku, datang dan penggallah kepalanya.’ Dan kita akan memenggal kepalanya! Demi Allah, kita akan memenggalnya. Wahai Yahudi, Allahu Akbar! Jihad demi Allah!”
            Kemudian bergemuruhlah suara para pendengar yang meneriakkan takbir sambil mengepalkan kepalan tangannya ke atas.
            Gambar berikutnya adalah seorang anak kecil berusia 3 tahun yang tampaknya sudah diindoktrinasi sedemikian rupa dengan ajaran Islam sehingga ketika ditanya soal orang Yahudi anak itu dengan polos menjawab Yahudi adalah ‘monyet dan babi’.
(Seorang perempuan sedang mewawancarai anak muslim perempuan yang mengenakan jilbab :
“Siapa namamu nak?”
“Basmallah”
“Berapa umur kamu?”
“3 setengah tahun”
“Kamu muslim?”
“Ya”
“Apa kamu tahu tentang orang Yahudi?”
“Ya”
“Siapa mereka?”
“Mereka adalah kumpulan babi dan monyet”
“Siapa yang berkata demikian”
“Allah”
“Dimana Ia mengatakannya?”
“Dalam Alquran”....
               Lalu ditampilkan bagaimana seorang imam dalam sebuah penampilan di Iqra-TV menyatakan bahwa, “Yahudi adalah tetap Yahudi, mereka harus dibunuh dan dibantai.” Berikutnya ditampilkan gambar pengunjuk rasa berjilbab yang dengan bangga mengangkat spanduk bertuliskan ‘Prepare For The Real Holocaust’, lalu ‘God Bless Hitler’. Ditampilkan juga gambar sepasukan teroris berbaris dibelakang para imam sambil memberi penghormatan ala Nazi.
              Ayat Alquran yang ditampilkan berikutnya adalah Surah 47:4, yang kemudian dihubungkan dengan pembunuhan Theo van Gogh. Dilanjutkan dengan menampilkan Mohammed B, pembunuh Van Gogh yang dengan tegas menyatakan akan melakukan hal yang sama jika kesempatan itu terulang lagi. Sementara itu para pendukung pembunuh Van Gogh berunjuk rasa mengingatkan semua orang untuk mengambil pelajaran dari kasus Theo Van Gogh atau menghadapi resiko pembunuhan. Kemudian ditampilkan juga cuplikan gambar pemenggalan Hensley oleh teroris Al Qaeda atas nama Islam.
              Selanjutnya Surah 4:89 yang berisi ajakan untuk membunuhi kaum kafir dimanapun berada dihubungkan dengan berbagai upaya pembunuhan dan ancaman pembunuhan bagi orang-orang murtad dan ‘musuh Islam’ seperti Salman Rushdi, dll.
             Giliran berikutnya adalah Surah 8:39 yang berisi ajakan untuk memerangi ’seluruh dunia’ sampai semuanya menjadi Islam. Ajaran fasis dan imperialis ala Islam ini kemudian diperkuat dengan pernyataan-pernyataan seorang imam Iran:
“Islam adalah agama yang akan (ingin) menguasai dunia. Islam pernah melakukannya (dulu) dan pasti akan melakukannya lagi”.

              Berikutnya tampil juga pahlawan dunia Islam, Mahmoud Ahmadinejad:
“Pesan dari revolusi Islam bersifat global, dan tidak dibatasi oleh tempat dan waktu tertentu saja. Jangan ragu… Allah menghendaki, Islam menaklukkan apa? Islam akan menaklukkan semua puncak-puncak gunung di dunia.”
             Kemudian tampil gambar beberapa ulama yang meneriakkan semangat imperialis ini dengan berapi-api, “Kita pernah menguasai dunia sebelumnya, dan atas kehendak Allah, kita akan menguasai dunia lagi. Harinya akan tiba dimana kita akan menguasai Amerika. Harinya akan tiba dimana kita akan menguasai Inggris dan seluruh dunia.”
“Allah memerintahkan kita untuk menyebarkan Islam ke seluruh dunia”

“Kalian akan menguasai Amerika. Kalian akan menguasai Inggris. Kalian akan menguasai seluruh Eropa. Kalian akan mengalahkan mereka semua. Kalian akan memperoleh kemenangan!….”

              Pada film bagian kedua, Geertz Wilder mengutarakan keprihatinan politiknya atas berkembangnya pengaruh Islam di Belanda (akibat membanjirnya imigran dari negara-negara muslim yg tak pernah mampu mensejahterakan rakyatnya sendiri) dengan judul “Belanda dalam pengaruh Islam.” Disitu digambarkan bagaimana parlemen Belanda mengijinkan pemakaian burqa, statistik jumlah imigran muslim di Belanda dan seluruh Eropa yang meningkat secara ekspansional, pembangunan mesjid-mesjid megah yang begitu mencolok sampai-sampai kartupos dari Belanda juga bergambar masjid. Juga digambarkan bagaimana polisi Belanda harus melepas sepatunya saat memasuki masjid, dsb.
              Selanjutnya Geertz Wilder menggambarkan apa yang akan terjadi apabila Islam menguasai Belanda dan Eropa. Digambarkan bagaimana seseorang harus menjalani hukuman gantung hanya karena dia seorang gay, lalu perempuan menghadapi pemenggalan dan hukuman mati hanya karena zina, perempuan-perempuan harus mengalami penyunatan (genital mutilation), anak-anak kecil mengalami penyiksaan (abuse) dalam suatu acara ritual, kebebasan berbicara dan berpendapat akan dilarang, dsb.
               Gambar-gambar berikutnya adalah potongan-potongan headline surat kabar yang menggambarkan semangat kekerasan dalam Islam dan bagaimana Islam menghendaki Belanda menjadi negara muslim.

Kemudian film ditutup dengan pesan ini:
Karena bukan terserah saya, tapi bagi kaum muslim sendiri untuk merobek ayat-ayat penuh kebencian dari Alquran.
"Islam menuntut anda untuk memberi tempat bagi mereka, tapi Islam tidak memberi tempat bagi anda. Pemerintah menuntut anda menghormati Islam, tapi Islam tidak memiliki rasa hormat pada anda. Islam ingin mengatur, menguasai, dan berupaya menghancurkan peradaban Barat."

Tahun 1945, Nazi sudah dikalahkan di Eropa. Tahun 1989, komunisme sudah dikalahkan di Eropa. Sekarang ideologi Islam juga harus dikalahkan.
Hentikan islamisasi. Lindungi kebebasan kita.
Dan timer berhenti…
lalu meledaklah gambar kartun Muhamat.
That’s all folks…..

Buat rekan-rekan di FFI yang sudah terbiasa melihat Islam dari sudut pandang tertentu apa yang ditampilkan oleh Geertz Wilders sama sekali bukan apa-apa. Memang begitulah Islam!

Muslim kemana-mana gendong monyet

Buat Non Arab:
JADI MUSLIM =
MENGGENDONG MONYET 
By Newman (31 October, 2006)
Saya menulis ini bagi para muslim non Arab. Peringatan bagi orang Arab: Saya bukannya membenci ras mereka. Banyak orang baik diantara orang Arab dan saya juga punya beberapa teman Arab yang baik. Saya hanya menentang ideologi menyimpang mereka.

Pertama ijinkan saya mengenalkan diri. Saya seorang muslim India; tepatnya mantan muslim. Saya percaya islam sama seperti jutaan muslim India lainnya. Tapi saya temukan, saya salah besar dan pikiran saya diselaputi kabut karena berpikir ada kebenaran didalam islam. Ide mengenai seorang kakek 55 tahun menikahi anak kecil 6 tahun begitu menjijikan dibenak saya. Saya selalu membenci praktek muslim yang demikian dan cenderung percaya ini hanyalah sebuah penyimpangan orang Arab saja. Ternyata belakangan saya dapatkan bahwa sang Nabi yang saya puja juga malah mempraktekkannya. Orang demikian tidak bisa menjadi nabi saya. Hal itu menghancurkan kabut yang menutupi pikiran saya akan iman islam. Saya sangat berterimakasih pada Faith Freedom International utk itu.

Islam hanyalah sebuah sistem politik yang diciptakan oleh Muhammad utk melenyapkan stigma bahwa orang Arab lahir dari perempuan dengan derajat Budak. Islam diciptakan utk memaksa status sosial baru bagi orang Arab. Islam tidak agung juga tidak benar. Islam adalah sistem politik yang menyamar sebagai sebuah agama. Ayat-ayat Quran yang isinya teguran thd orang Yahudi, kejadian-kejadian yang berlangsung dijamannya Muhammad dan kejadian-kejadian yang terjadi dijaman sekarang, semua menunjuk pada satu fakta ini. Islam adalah sebuah usaha utk menciptakan sejarah baru bagi orang-orang Arab dibawah penyamaran monoteisme. Islam adalah produk kebencian Arab terhadap orang Yahudi. Islam diciptakan Muhammad hanya utk mengangkat status sosial orang Arab yang berasal dari keturunan perempuan Budak ke status ras mulia yang disukai oleh Allah. Quran menjiplak kisah-kisah Bible dengan tambahan pelintiran-pelintiran utk mengangkat status dari Ismail.

Menurut ajaran Yudeo-Kristian, orang Arab adalah turunan dari Ismail anak Abraham melalui pembantu/budaknya Hagar. Orang Yahudi adalah keturunan dari Ishak anak sah dari Abraham melalui istri sahnya Sarah. Orang-orang Arab dianggap keturunan dari Ismail, si anak haram. Hal ini menimbulkan stigma sosial, rasa hina dan perasaan rendah diri diantara orang-orang Arab. Muhammad menciptakan islam utk menghapus perasaan ini dan memaksa tiap orang utk mempercayai sejarah baru Arab.

Dia tahu utk memenangkan orang Yahudi dan Kristen, agama barunya ini harus sejalan dengan sistem kepercayaan Semitis. Jadi dia mengaku sebagai nabi berikutnya dalam aliran nabi-nabi Semitis. Islam mengaku penerus pesan yang dikirim pada orang Yahudi. Tapi dengan menyelipkan usaha-usaha utk menundukan Yahudi dibawah aturan-aturan Arab. Ini terbukti dari Quran itu sendiri, yang berkata bahwa semua kitab-kitab sebelumnya telah dirusak. Kerusakan isi kitab yang dimaksudnya ini dimulai dari kisah Ishak dan Ismail. Muslim menafsirkan Ismail-lah yang dipilih oleh Tuhan dan dikorbankan (meskipun tak satu ayat-pun di dlm Quran yg menyebut nama ismail sebagai yg dikorbankan). Semua tuduhan pemelintiran dan perusakan ini punya satu maksud, utk mengangkat status ismail diatas status Ishak (sbg anak yg sah; ahli waris dan anak perjanjian) dan dengan demikian menetapkan bahwa bangsa Arab lebih hebat dan dipilih oleh Tuhan utk memimpin dunia. Inilah alasan kenapa muslim Arab begitu gigih dan berkeras dalam penyebaran islam serta menundukkan setiap orang kepada kepercayaan Islam. Ketika orang-orang itu telah menjadi muslim, mereka harus percaya pada “sejarah baru” ini dan secara otomatis mengangkat status bangsa Arab. Pertama Muhammad mencoba berdamai dengan orang Yahudi memakai ayat 2:62

”Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” 2:62

Ketika tidak berhasil, dia ancam mereka dengan ayat-ayat seperti 3.85, 5.82 dan 9.29:

”Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” 3.85

”Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persabahatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya kami ini orang Nasrani". Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri.” 5.82

”Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” 9.29

Poin mengenai superioritas bangsa Arab ini terbukti dari Quran, bahwa Quran menyerukan banyak sekali ayat-ayat bagi bangsa Yahudi, memberitahu mereka agar patuh dan percaya pada Muhammad. Muhammad bilang bahwa sekarang Allah telah memilih bangsa Arab sebagai bangsa yang terpilih dan disukai olehNya. Dia juga bilang bahwa dia adalah nabi terakhir dan tidak akan ada pesan-pesan lain lagi dikirim bagi umat manusia. Ini benar-benar langkah yang gemilang, bukan saja dia telah mengangkat harkat genealogy (keturunan) bangsa Arab tapi juga menemukan sebuah cara utk menguncinya agar tidak bisa diubah lagi oleh nabi-nabi yg lebih baru.

Para muslim menganggap islam sebagai agama yang benar. Mereka menganggap Quran sebagai perkataan dari Allah langsung. Muslim bilang Allah adalah pencipta paling tinggi dan tuhan yang maha kuasa. Semua argumen ini didasarkan pada apa yang tercatat dalam Quran. Retorika islam sebagai “agama yang benar” tidak punya dasar lain lagi yang kokoh. Dengan sedikit penelaahan, orang bisa menemukan bahwa Quran tidak mungkin berasal dari “Yang Maha Kuasa” atau “Perkataan Langsung” dari Tuhan. Allah yang disajikan dalam Quran tidaklah mungkin Sang Pencipta Jagat Raya ini.

Islam sebenarnya adalah “Ajarkan yang kalian (orang-orang Arab) praktekkan.” Muslim bilang bahwa islam bukan sekedar agama; tapi juga cara hidup. Ini sungguh-sungguh benar. Cara hidup bangsa Arab-lah yang dituliskan sebagai sebuah buku yang kemudian disebut Al Qur’an. Cara hidup ini dipaksakan pada orang lain. Seks dan kekuatan menjadi bagian utama dalam kehidupan orang Arab. Quran menghalalkan kelakuan menyimpang bangsa Arab dengan ayat-ayat seperti “kalian boleh berhubungan seks dengan budak belian” dan janji gadis-gadis yang keperawanannya abadi di surga. Membolehkan seks dengan budak belian ini ada hubungannya dengan sejarah bangsa Arab sendiri melalui kelahiran dari Ismail. Secara tidak langsung mereka berusaha “menghalalkan” keharaman anak dari budak belian, yaitu Ismail. Jadi Muhammad tidak mungkin menghentikan praktek tersebut. Karena hal itu sama saja dengan menyebut kakek moyang mereka anak haram.

Bangsa Arab juga merupakan masyarakat muslim hirarki, dengan bangsa Saudi berada paling atas diikuti oleh Arab-arab lain, lalu muslim non Arab paling bawah. Mereka tidak memperlakukan para muslim dari negara lain dengan rasa hormat yang sama. Tidak ada kesetaraan atau keadilan ditawarkan pada para muslim non Arab. Muslim Arab itu seperti kelas Istimewa. Mereka tidak pernah salah ataupun minta maaf. Semua ini membuktikan bahwa Islam hanya diciptakan utk menggelembungkan rasa ego dan kebanggaan orang Arab, yang pada awalnya memang tidak ada. Bangsa lain tidak punya keistimewaan atau hak-hak demikian. Jika Islam itu agama yang benar dan dimaksudkan bagi seluruh umat manusia, maka situasi demikian ini tidaklah harus ada. Sekarang mereka dengan pelahan mempelajari hak asasi manusia (HAM) dan aturan-aturan perundangan dari demokrasi barat. Jika Islam itu agama yang benar dan sungguh dari Tuhan, kenapa orang Arab harus belajar semua ini dari barat?

Baca saja Quran, anda tidak akan menemukan spiritualitas atau keadilan. Sebaliknya, malah isinya penuh dengan topik-topik keduniawian seperti kekuasaan, seks, kekerasan, perang, dll. Gimana bisa pencipta jagat raya ini memikat orang dengan seks dan arak disurga? Ini sama seperti pemimpin mafia membujuk para tukang pukulnya bahwa wanita dan arak akan diberikan sebagai bonus bagi mereka yang bekerja keras. Anda pikir “Dzat Maha Kuasa” yang menciptakan segalanya dijagat raya ini akan begitu rendah dan bodohnya hingga mengatakan hal-hal yang demikian?

Lihat saja Bendera Arab Saudi, sekali lirik saja akan menghilangkan kesan Islam sebagai agama damai. Pada bendera itu tertulis kalimat Syahadat dengan digaris bawahi oleh sebuah pedang. Ini sungguh merangkum pesan dari Islam. Anda harus tunduk pada sistem kepercayaan ini atau dibunuh. Gimana bisa pedang melambangkan damai?

Islam memperlakukan orang-orang murtad sebagai pengkhianat. Sama seperti sistem politik fasis yang tidak membolehkan pengikutnya keluar dari sistem partai. Orang yang keluar dari sistem politiknya diperlakukan sebagai pengkhianat. Dengan ini Islam mirip seperti ideologi komunis atau fasis. Islam tidak mentolerir orang murtad. Isu murtadin Afghanistan baru-baru ini mengingatkan bagaimana Korea Utara memperlakukan penduduk mereka yang mencoba keluar dari rejim komunis. Sebuah agama yang benar didasarkan pada Tuhan yang benar tidak akan menginginkan orang murtad dibunuh. Hanya agama yang menyembunyikan sesuatu-lah yang menginginkan hal demikian. Ini adalah hasil dari perasaan rendah diri dan kelakuan aliran sesat. Orang yang menolak Islam membuat para pengikutnya seperti diingatkan akan perasaan hina yang mereka terima sebelum islam ada.

Lihatlah keadaan negara-negara islam. Umat dari “agama benar” ini saling membunuh. Ada banyak sekte dan klan diantara mereka. Hanya dalam jangka waktu yang pendek saja setelah kematian Muhammad, mereka terbelah menjadi Sunni dan Shia dan mulai saling berbunuhan satu sama lain. Mereka tidak punya rasa persatuan. Pakistan adalah contoh yang tepat. Cuma sebegitu saja bagi agama yang mengaku agama paling benar dan pembimbing orang kejalan lurus.

Muslim bisa digolongkan kedalam tiga tipe: Bodoh, Cerdas dan licik.

Muslim bodoh:
Mayoritas muslim non Arab masuk kategori ini. Mereka tdk membaca atau mengerti Quran. Mereka tidak sadar bahwa Islam itu adalah Arab. Mereka orang-orang yang mudah dibodohi yang menjadi kaki tangan dan pasukan garis depan yang dikorbankan bagi sistem politik ini. Mereka dikelabui hingga berpikir bahwa dibawah semua praktek-praktek kotor dan menjijikan Islam itu ada semacam kebenaran. Mereka terus mencari-cari arti tersembunyi dari ayat-ayat kotor Quran dan praktek-praktek islam yang menjijikan.

Muslim Cerdas (Berhati Nurani):
Kategori ini adalah bagi para muslim yang tidak tahu akan Islam dan belum membaca atau mengerti Quran. Tapi mereka cerdas dan masih punya hati nurani. Sekali saja mereka membaca dan mengerti pesan-pesan dari Quran. Mereka pasti meninggalkan ideologi barbar yg mengaku sebagai sebuah “agama” ini.

Muslim Licik:
Muslim ini adalah tipe muslim lihai. Mereka tahu dan sadar utk apa islam itu. Mereka juga mengerti pesan-pesan Quran dan arti sebenarnya dari ayat-ayat tsb. Tapi mereka akan terus berkata bahwa Islam itu benar dan merupakan agama dari Tuhan dan membuat jalan utk membawa lebih banyak lagi orang-orang bodoh, idiot dan linglung kedalam pelukan islam. Kebanyakan orang Arab masuk kategori ini. Karena islam memaksakan gaya hidup Arab dan mengangkat status sosial mereka, mereka secara alami ingin membuat islam terus ada. Karena hal itu akan menggelembungkan kebanggaan diri mereka dan cocok dengan gaya hidup mereka utk mendapatkan seks dan wanita tak terbatas.
Sebuah Seruan:
Para Muslim non arab di Asia dan dunia Barat, anda sekalian diperalat oleh orang Arab utk keuntungan dan ego mereka. Muslim Arab memperalat kalian dalam peperangan melawan yahudi. Mereka tidak menghormati atau memperlakukan kalian dengan respek. Tapi kalian telah menjadi budak dari bangsa Arab ketika kalian menjadi muslim. Mereka memaksa kalian utk percaya pada sebuah sistem politik yang bukan milik kalian. Islam adalah sebuah ideologi asing bagi kalian. Mereka telah menaruh MONYET dipunggungmu, kalian tidak menyadari ini dan dengan senang hati menggendongnya kemana-mana, secara tidak sadar kalian memperolok diri kalian sendiri dengan menggendong si monyet ini, secara tidak sadar kalian merusak dunia demi orang-orang yang menempatkan monyet dipunggung anda, yaitu bangsa arab. Kalian membenci dan memerangi orang-orang lain yang mencoba menyadarkan akan adanya monyet dipunggung anda. Singkirkan monyet itu, bebaskan diri anda dan LIVE YOUR LIFE.

Dari sumber:
http://swaranonmuslim.blogspot.co.id/2008/08/muslim-gendong-nyemot_9047.html
http://www.islam-watch.org/LeavingIslam/Appeal2NonArabMuslims.htm
http://www.indonesia.faithfreedom.org/forum/viewtopic.php?t=15364

Senin, 20 Juli 2015

Murtad



Dahulu ketika saya masih seorang budak Arab (baca: 'muslim'), saya mengira Allah SWT adalah Tuhan Pencipta Dunia beserta Isinya, dan Muhammad adalah seorang manusia yang amat sempurna yang diciptakan oleh Allah SWT guna menjalankan misi kenabian yang penghabisan dengan mendirikan agama terakhir, Islam.
Saya pun mengira, Islam adalah sebuah ajaran kebenaran yang mendidik para pengikutnya agar takut pada dosa, takut melakukan kejahatan. Saya mengira, Islam adalah agama universal untuk seluruh umat manusia di bumi. Saya mengira, Islam adalah satu-satunya agama yang dapat memperkenalkan Tuhan yang benar pada pengikutnya.
Tetapi, apa fakta yang sesungguhnya ? Semua perkiraan dan keyakinan saya akan Islam itu adalah keliru.
Semua yang saya yakini tentang Islam hanyalah angan-angan belaka, tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya.
Saya kini sadar, bahwa 'muslim' telah ditipu oleh bangsa Arab. Apa yang mereka sangka Tuhan, sebetulnya bukan Tuhan, tapi Jimat, yaitu seonggok batu hitam (benda mati) yang didaulat sebagai Allah SWT.
Itulah kenapa, sejak zaman nabi hingga detik ini, tiada seorang muslim pun yang mengandalkan Allah sebagai kekuatan adikodrati untuk menjadi pelindung mereka. Muslim lebih percaya pada kekuatan manusia, yaitu kekuatan senjata (dahulu pedang, kini senapan dan bom).
Bahkan nabi sendiri pun adalah seorang yang bengis dan cuma bisa mengandalkan kelicikan dan keganasan manusia belaka, tiada kekuatan ilahi pernah dipakainya. Untuk menjadi sukses di Arab dan dunia sekitarnya, cara-cara kekerasan dan peperanganlah yang digunakan.
Saya pun akhirnya tahu, kalau Muhammad tidaklah sempurna, baik secara akhlak maupun fisiknya. Muhammad gemar kawin, suka menyetubuhi anak-anak, berzinah dengan siapa saja yang disukainya, merebut istri orang lain bahkan istri anaknya sendiri, membunuh siapa saja yang berani menentang kehendaknya, mencari nafkah dengan jalan merampok dan menjarah karavan dagang Quraisy, menyerang kota-kota Yahudi dan menghabisi penduduknya hanya karena alasan "mereka tidak mau beriman".
Semua yang saya katakan ini bukanlah dusta saya, tetapi berdasarkan apa yang saya baca dari Sirah Rasul yang ditulis oleh sejarawan Islam tertua Ibnu Ishaq (704 - 768 M), dan juga kumpulan hadist-hadist sahih seperti Bukhari & Imam Muslim.
Saya pada mulanya juga sempat terkejut dan tidak percaya, mungkin itu hanya fitnah kaum kafir, yang membuat karangan-karangan palsu untuk menjelek-jelekkan Islam.
Ketika saya berusaha untuk mendapatkan detil-detil sejarah Islam dari buku-buku pelajaran cucu saya di sekolah maupun buku-buku Islam yang untuk umum, saya dapati kesimpulan bahwa tulisan-tulisan itu ditulis hanya berdasarkan prasangka-prasangka dan tidak didukung oleh bukti-bukti catatan sejarah yang valid.
Anda bisa cek ini sendiri, bila Anda punya anak yang bersekolah setingkat SD, SMP atau SMA, buka-bukalah buku pelajaran Islam, khususnya mengenai bab sejarah nabi Muhammad. Anda akan temukan bahwa si penulis banyak mengumbar tuduhan-tuduhan, seperti menyebut orang Yahudi sebagai para perampok, pembunuh, pelanggar perjanjian dan tukang bikin onar, tanpa ada rujukan catatan sejarahnya.
Sementara kata-kata pujian secara berlebihan disematkan pada sang nabi, ini pun tanpa disertai bukti-bukti fakta yang memadai. Muhammad dikatakan berperang demi membela diri, karena dirinya diserang kaum kafir (tanpa bukti). Perang Badar dikatakan sebagai Perang Suci, bukan perampokan, padahal itu adalah perampokan besar yang dilakukan sang nabi terhadap pedagang Quraisy.
Buku-buku itu mengkambinghitamkan Yahudi dan kaum Pagan sebagai biang peperangan di Arab, tanpa ada satu pun bukti yang mendukung pernyataan-pernyataan tersebut.
Apakah sejarawan Islam Ibnu Ishaq itu salah, sedangkan penulis buku pelajaran Islam ini yang benar ?
Tentu saja saya lebih percaya pada tulisan Ibnu Ishaq ketimbang buku-buku sekolah itu, karena buku-buku itu hanya bisa menjudge dan mengklaim, menuduh dan memuji-muji secara sepihak tanpa disertai dengan bukti fakta sejarah yang valid.
Umat Islam telah didoktrin sejak masih anak-anak, sejak di pengajian-pengajian, sejak di TPQ dan sejak di pendidikan umum yang terendah seperti TK atau SD, bahwa Islam itu agama terbaik, agama paling sempurna, nabi Muhammad adalah makhluk paling sempurna, yang sempurna akhlak dan jasmaninya, bla-bla-bla..... tanpa mereka tahu bahwa mereka sedang dibohongi.
Fakta sejarah menyatakan sebaliknya, sedangkan apa yang mereka terima dari guru-guru Islam mereka adalah kebohongan, karangan-karangan untuk menutupi Islam yang sebenarnya.
Agama Islam diciptakan bukan untuk benar-benar berfungsi sebagai agama, melainkan sebagai sekte pemujaan kepada Muhammad, sang pendiri.
Setiap saat muslim dicekoki oleh doktrin-doktrin bahwa nabi Muhammad adalah makhluk mulia, manusia paling bijaksana dan paling luhur di antara anak-anak keturunan Adam, maka dari itu semua pengikutnya wajib untuk bersholawat untuk dia, mendoakan keselamatan bagi Muhammad dan keluarganya agar terhindar dari siksa api neraka, memuji-muji nama sang nabi bak orang Kristen memuji-muji Yesus, Tuhan mereka. Tiada doa tanpa disertai dengan kata-kata sanjungan dan pujian buat sang nabi.
Islam adalah agama kebencian.
Islam, tidak mengajarkan kebaikan. Apa yang disebut kebaikan dalam Islam hanyalah kebaikan yang semu dan hanya untuk kalangan sendiri saja. Islam mengajarkan kekerasan rumah tangga, perlakuan yang buruk kepada wanita, perkosaan terhadap para pelayan/budak, serta zinah berkedok nikah (poligami).
Islam menanamkan benih-benih penyakit dalam hati muslim, dengan membagi dunia ini menjadi 2 bagian, yaitu dunia Pemuja Allah/Muhammad dan dunia Kafir. Islam bercita-cita mengubah dunia ini menjadi 1 dunia saja, yaitu dunia Pemuja Awloh / Muhammad, dan semua orang yang menolak memuja Awloh dan Rasulnya harus disingkirkan atau dijadikan budak (dhimmi).
Secara terang-terangan, Alquran menyatakan kebencian dan permusuhannya terhadap Kristen dan Yahudi. Secara jelas pula dalam Alquran tertulis bahwa bila saatnya tiba, bila Islam sudah cukup kuat pengaruh dan kekuatan bersenjatanya, seluruh muslim diwajibkan memerangi orang-orang non-muslim di manapun mereka berada, termasuk terhadap para tetangga sendiri yang tidak memiliki permusuhan apa pun.
Aku membaca Alkitab dan terkejut dengan perkataan Yesus. Yesus berkata "Akulah jalan dan kebenaran dan hidup "
Yesus adalah Tuhan yang Maha baik dan mengasihi sesama .
Berbeda dengan Awloh yang dalam Qur'an berkata “KELAK AKAN AKU JATUHKAN RASA KETAKUTAN KE DALAM HATI ORANG-ORANG KAFIR, MAKA PENGGALLAH KEPALA MEREKA DAN PANCUNGLAH TIAP-TIAP UJUNG JARI MEREKA” (QS 8:12)."
Saya bukannya ingin menghina Islam atau apa .Saya hanya membandingkan dan menanyakan kebaikan Islam.
Islam sudah salah. Marilah kita mengasihi orang Islam yang tidak tahu apapun.... sebab mereka hanya disuruh untuk mengimani saja, tanpa diperbolehkan bertanya ...
kasihan ...
akhirul kalam
wabillahi taufiq wal hidayah
wassalamu'alaikum warrahmatullah wabarakatuh

Logika Muslim Yang selalu keliru




Kalau islam sudah menjelekkan kitab suci orang lain, apakah secara otomatis membuat Alquran itu SEMPURNA ?
Kalau Muslim sudah berhasil MENGHINA sesembahan orang lain, apakah secara OTOMATIS membuat muhammad itu manusia yang MULIA dan berakhlak SUPER ?
Seorang anak muda bernama si Panjul dari negeri antah berantah mendapat sebuah kitab bagus yang berjudul Aqluran dan kitab itu tertulis dalam bahasa Arab.
Berhubung Panjul tidak bisa berbahasa Arab, Panjul SAMA SEKALI TIDAK MENGETAHUI apa isi Kitab tersebut, tetapi oleh orang yang memberikan kitab itu yang baru datang dari Arab, diberitahukan bahwa kitab itu adalah kitab paling sempurna.
Agar kitab itu dapat membawa pahala, Panjul diajar mengaji dan tidak lama dia sudah khatam, lalu kitab itu menjadi kebanggaannya karena kata orang yang memberikan di dalamnya dijelaskan bahwa kitab itu TELAH MENYEMPURNAKAN KITAB-KITAB TUHAN edisi terdahulu yaitu Taurat dan Injil yang sudah diselewengkan oleh orang Yahudi dan Nasrani.
Namun, teman kita si Panjul ini adalah pria yang Cerdas dan MAU MEMBUKA HATI dan PIKIRANNYA terhadap Masukan-masukan, serta tidak mau MENELAN MENTAH-MENTAH begitu saja tentang apa-apa yang didengarnya dari orang lain.
Pada waktu ada kesempatan ke toko buku, Panjul mencari Kitab Taurat dan Injil untuk meyakinkan dirinya sendiri bahwa kitab itu walaupun masih dijual di toko buku dan digunakan oleh temannya yang beragama Nasrani, sebernarnya sudah harus menjadi sampah karena tidak ada gunanya lagi.
Kitab itu tidak mahal dan dengan uang yang ada di sakunya, segera di beli lalu dia pulang kerumah dengan kegembiraan yang luar biasa karena dia akan dapat membuktikan betapa sempurnanya Alquran yang ada padanya dan akan bertambah sempurna jika dia bisa menunjukan kepada teman-temannya terutama yang Nasrani bahwa Kitab Taurat dan Injil yang mereka gunakan sebaiknya dibuang atau ditaruh saja di Museum.
Kitab Taurat dan Injil yang dibeli ditulis dalam bahasa Indonesia, sehingga Panjul dengan cepat dapat membacanya. Karena diberitahukan bahwa kitab Taurat dan Injil itu adalah kitab yang tidak terpelihara dan sudah banyak diubah-ubah senaknya oleh orang Yahudi dan Nasrani, dan melalui guru ngajinya diberitahu bahwa KITAB YANG DATANG TERAKHIR itulah YANG PALING BENAR, Panjul dengan mudah melihat banyak perbedaan kedua kitab itu, banyak ketidakkonsistenan, dan banyak yang lucu-lucu dibandingkan dengan Kitabnya yang SEMPURNA itu.
Panjul semakin Haqul Yaqien tentang KESEMPURNAAN Alqurannya dan mengamini semua perkataan orang yang memberinya Alquran tersebut bahwa hanya Alquran kitab yang masih murni dari Awloh, terpelihara dan isinya sungguh-sungguh merupakan kata-kata dari Awloh.
Karena MERASA sudah tahu di mana kesalahan kitab Taurat dan Injil, Panjul segera pergi ke rumah temannya.
Teman yang pertama didatangi adalah seorang keturunan Yahudi yang berprofesi sebagai pedagang di pasar. Teman itu ditemuinya di pasar. Kebetulan ada banyak orang sehingga kesaksiannya bahwa Taurat itu salah akan bisa juga didengar banyak orang.
Mulailah dia membuka Alkitab dan mengatakan kepada si Yahudi, “Lihat betapa cabulnya kitabmu itu, apa kamu pernah baca dua anak perempuan Lot bergantian memberi anggur ayahnya sendiri memancing agar ayahnya menyetubuhinya, bukankah itu perbuatan bejat ?”
Si Yahudi tetawa dan dengan ramah mengatakan kepada Panjul, “Hai orang muda itu kan kisah orang Yahudi jaman dahulu.”
Panjul, “Loh ini kan ada di kitab suci, apa kamu percaya bahwa Tuhanmu menceritakan ini.”
Si Yahudi, “Hai kawan, kisah itu terjadi sekitar 4000 tahun yang lalu, waktu itu belum banyak orang bisa membuat cerita, dan cerita itu diceritakan terus turun temurun. Kenapa masuk ke kitab suci, karena 4000 tahun yang lalu cerita itu karya suci karena belum banyak orang bisa bikin cerita dan orang berpikir itu pasti cerita dari Tuhan.”
Panjul, “Kalau hanya cerita, kenapa tidak dibuang saja ?"
Si Yahudi, “Hai kawan kamu lihat bangunan di sebelah pasar kita ini, itu bangunan bersejarah yang sudah tua sekali, tidak bisa digunakan lagi, tapi dipelihara oleh pemerintah agar kita tahu bahwa dulu pernah ada bangunan seperti itu, sama dengan cerita itu kenapa harus dibuang, biarkan saja di situ agar anak-anak kita paham dulu ada cerita seperti itu dan persetubuhan itu kan belum tentu ada karena TIDAK DISEBUTKAN SECARA DETAIL dan YANG PASTI tidak ada PERINTAH UNTUK MELAKUKAN HAL TERSEBUT."
Tidak bisa berbicara lebih banyak, Panjul lalu mendatangi temannya yang beragama Protestan, dibukanya firman Allah Israel yang memerintahkan orang Israel membuhuh penduduk Tanah Kanaan, “Saya sekarag baru paham mengapa orang Nasrani kejam, ada perang salib, perang agama dan macam-macam perang, karena di kitab suci-mu ada peritah Tuhan untuk membantai orang yang tidak kamu sukai.”
Si Protestan agak terkejut karena selama dia membaca Alkitab rasanya Allah tidak sesadis itu, tapi diperhatikan juga bagian dari Alkitab yang ditunjukkan oleh teman Muslim itu.
Si Protestan, “Oh jangan terburu-buru mengambil kesimpulan kawan, kamu perhatian di setiap awal firman tuhan yang ada di kitab yang kamu pegang itu.”
Panjul, “Ada tertulis Allah berfirman ... artinya kan itu perintah Tuhan ?”
Si Protestan, “Betul itu firman Tuhan, tapi kamu baca dulu kepada siapa firman itu ditujukan.”
Panjul, “Allah berfirman kepada Musa, katakanlah kepada orang Israel.”
Si Protestan, “Nah kan jelas Allah berfirman kepada orang Israel, aku kan bukan orang Israel, lagi pula Allah berfirman waktu orang Israel akan memasuki Tanah Kanaan, tapi sekarang kan urusannya sudah berbeda.”
Tanpa banyak kata lagi Panjul segera pamit, tapi karena masih penasaran dia datangi seorang Pastor yang sudah lama dikenalnya, tanpa banyak basa basi langsung dia mengatakan, “Pastor, Yesus itu ternyata mengajarkan kekerasan, coba Pastor lihat Injil ini, “Akan tetapi semua seteruku ini, yang tidak suka aku menjadi rajanya, bawalah mereka ke mari dan bunuhlah mereka di depan mataku.” (Luk 19:27)
Pastor, “Hai kawan, kalau membaca coba yang teliti, kata-kata siapa itu ?”
Panjul, “Ya itu kan kata-kata Yesus.”
Pastor, “Coba perhatikan, Yesus memberi PERUMPAMAAN seorang raja, memang Yesus yang mengatakan, tapi Yesus menirukan apa yang biasa dilakukan seorang raja waktu itu, tapi bukan berisi perintah kan ?”
Sampai di rumah Panjul bertekad membandingkan isi Alkitab dengan isi Alquran.
Setelah diperolehnya Alquran dalam bahasa Indonesia dicobanya dibaca. Dia mulai garuk-garuk kepala, susah mencari alur ceritanyua, isi kitab disusun dari surat terpanjang sampai surat terpendek, dari ayat satu ke ayat berikutnya ceritanya tidak nyambung, gimana bisa menangkap pesan yang disampikan Awloh.
Sudah bolak balik membaca tidak juga dapat memahami apa maunya al-Quran ini, dia coba cara lain, pokoknya buka secara acak dan ayat yang terlihat di depan mata akan dicobanya dipahami.
Lalu, Panjul mencoba membuka Alquran dengan cara acak, lalu tampaklah QS 66:1-2.
“Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu ? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang [1] Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepadamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu [2] dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
[1]. Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw pernah mengharamkan dirinya minum madu untuk menyenangkan hati isteri-isterinya. Maka turunlah ayat teguran ini kepada Nabi.
[2]. Apabila seseorang bersumpah mengharamkan yang halal maka wajiblah atasnya membebaskan diri dari sumpahnya itu dengan membayar kaffarat, seperti tersebut dalam surat Al Maaidah ayat 89.
"Wah ... wah ... wah ... ini kah isi kitab paling sempurna, berisi ayat obat kuat yang dihalalkan Awloh agar Muhammad dapat menyenangkan istri-istrinya, dia geleng-geleng kepala, dicoba lagi buka ayat yang lain dan tampak ayat 3 dari Surah yang sama, QS 66
“Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya (Hafsah) suatu peristiwa. Maka tatkala (Hafsah) menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu (pembicaraan Hafsah dan Aisyah) kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan sebagian yang lain (kepada Hafsah). Maka tatkala (Muhammad) memberitahukan pembicaraan (antara Hafsah dan Aisyah) lalu (Hafsah) bertanya: "Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?" Nabi menjawab: "Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."
Panjul semakin terkagum-kagum ... karena urusan gosip di rumah tangga Muhammad juga rupanya digerecoki oleh Awloh dan masuk ke kitab suci.
Panjul semakin penasaran ... lalu dibukanya lagi, tetap dengan cara acak ... lalu tampaklah sebuah ayat dari Surah ke 4.
Apa yang tertulis di sana ? Mari kita baca QS 4:24.
“dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki [3] (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian [4] (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu [5]. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
[3]. Maksudnya: budak-budak yang dimiliki yang suaminya tidak ikut tertawan bersama-samanya.
[4]. Ialah: selain dari macam-macam wanita yang tersebut dalam surat An Nisaa' ayat 23 dan 24.
[5]. Ialah: menambah, mengurangi atau tidak membayar sama sekali maskawin yang telah ditetapkan.
Panjul semakin merasa TIDAK ENAK HATI, kurang nyaman dan keringat jagungnya sudah mulai keluar dari balik rambutnya ...
Waduh-waduh, rupanya perintah Awloh ini yang diberlakukan untuk segala bangsa dan berlaku sampai kiamat ... pasti inilah yang menyebabkan para TKW banyak diperkosa sampai saat ini ...
Panjul pun LESU ... LEMAH TAK BERDAYA ... Onta Arab yang memberinya Alquran itu ternyata tukang bohong.
Sejak saat itu dia tidak pernah lagi pergi ke pasar, tidak pernah mau bertemu teman Protestannya, kalau di jalan dilihatnya dari jauh ada Pastor, lebih baik diambilnya jalan lain. Kalau dulu suara adzan begitu menggugah perasaan sekarang mulai terasa berisik dan MENGGANGGU TELINGA dan pikirannya ....
Setelah lelah berjalan sempoyongan menghindar dari sana dan sini ... akhirnya Panjul beristirahat dan menyandarkan punggungnya ke sebuah tiang listrik ... dan kembali mengamat-amati Alquran tersebut, kitab yang didapatkannya dari seorang ARAB ... Ingin rasanya ia menjumpai pengarang atau paling tidak penulis kitab itu ... atau paling sialnya, menjumpai penerbit kitab tersebut untuk mempertanyakan naskah sebenarnya dari kitab tersebut ...
Dan matanya menjadi BASAH tatkala membaca sebuah kalimat di halaman pertama kitab itu ... "ISI DILUAR TANGGUNG JAWAB PENERBIT" ....
akhirul kalam
wabillahi taufiq wal hidayah
wassalamu'alaikum warrahmatullah wabarakatuh